* Sebabkan Kebisingan dan Penyakit
SUBULUSSALAM - Aktivis lingkungan hidup Kota Subulussalam, Sapri Tinambunan meminta Pemerintah Kota Subulussalam segera menerbitkan peraturan atau qanun yang mengatur tentang persyaratan izin membangun rumah penangkaran walet. Pasalnya, kehadiran bisnis penangkaran walet dinilai dapat berdampak terhadap kebisangan dan membahayakan kesehatan.
“Penertiban pembangunan gedung penangkaran walet penting untuk mengantisipasi berbagai masalah di kemudian hari mengingat banyak gedung walet dibangun di tengah permukiman penduduk,” kata Sapri Tinambunan kepada Serambi, Rabu (7/12).
Sapri mengatakan, gedung walet di tengah permukiman penduduk atau sarana pendidikan dan perkantoran akan menimbulkan masalah sosial, seperti mengganggu kesehatan dan menimbulkan gangguan kicauan walet yang berasal dari kaset pemanggil burung walet. Akibat lain, menurut Sapri, lantaran masyarakat yang bertetangga langsung dengan pemilik gedung walet dihantui rasa takut manakala gempa bumi.
Selain gangguan suara bising dari sarang walet yang ada di gedung-gedung, kotoran tempat usaha pencucian walet juga disinyalir menyebabkan wabah jentik-jentik nyamuk sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan seperti malaria dan Demam Berdarah Dengue (DBD).
Untuk itu, Sapri berharap agar pemerintah daerah segera menyikapi masalah pembangunan gedung sarang walet dengan memperketat pengawasan dan pemberian izin baru usaha tersebut. “Masalah ini harus segera dipikirkan pemerintah karena kalau tidak ke depan akan menjadi masalah sosial yang serius,” kata Sapri.(kh)
SUBULUSSALAM - Aktivis lingkungan hidup Kota Subulussalam, Sapri Tinambunan meminta Pemerintah Kota Subulussalam segera menerbitkan peraturan atau qanun yang mengatur tentang persyaratan izin membangun rumah penangkaran walet. Pasalnya, kehadiran bisnis penangkaran walet dinilai dapat berdampak terhadap kebisangan dan membahayakan kesehatan.
“Penertiban pembangunan gedung penangkaran walet penting untuk mengantisipasi berbagai masalah di kemudian hari mengingat banyak gedung walet dibangun di tengah permukiman penduduk,” kata Sapri Tinambunan kepada Serambi, Rabu (7/12).
Sapri mengatakan, gedung walet di tengah permukiman penduduk atau sarana pendidikan dan perkantoran akan menimbulkan masalah sosial, seperti mengganggu kesehatan dan menimbulkan gangguan kicauan walet yang berasal dari kaset pemanggil burung walet. Akibat lain, menurut Sapri, lantaran masyarakat yang bertetangga langsung dengan pemilik gedung walet dihantui rasa takut manakala gempa bumi.
Selain gangguan suara bising dari sarang walet yang ada di gedung-gedung, kotoran tempat usaha pencucian walet juga disinyalir menyebabkan wabah jentik-jentik nyamuk sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan seperti malaria dan Demam Berdarah Dengue (DBD).
Untuk itu, Sapri berharap agar pemerintah daerah segera menyikapi masalah pembangunan gedung sarang walet dengan memperketat pengawasan dan pemberian izin baru usaha tersebut. “Masalah ini harus segera dipikirkan pemerintah karena kalau tidak ke depan akan menjadi masalah sosial yang serius,” kata Sapri.(kh)
Editor : bakri